Sunday 19 March 2017

Mengisi Kekosongan Hukum Forex

Walaupun Saya bukan seorang Pakar dalam masalah ini, demi mengisi kekosongan dalam sub forum Usaha kecil dan Menengah, maka Saya beranikan diri membuat Faden ini, Pertama sekali Saya Akan menggunakan istilah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bukan hanya Usaha kecil dan Menengah, ini Merujuk pada kriterie dan pengertian yang digunakan pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Jadi Ada Yang Dinamakan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dans Usaha Menengah dan masing-masing kritería usaha tersebut memiliki pengertian als batasan pada jumlah nominalen Vermögenswert dan omzet. Es ist dir nicht erlaubt, Anhänge anzufügen. Es ist dir nicht erlaubt, deine Beiträge zu bearbeiten. Sesuai dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM). Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan unsaha perorangan yang memenuhi kriteria unsaha mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Kriteria Asset: Maks. 50 Juta, kriteria Omzet: Maks. 300 juta rupiah. Usaha Kecil adalah Usaha ekonomi produktif Yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan Usaha Yang bukan merupakan anak Perusahaan atau bukan Cabang Perusahaan Yang dimiliki, dikuasai, atau Menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung Dari Usaha Menengah atau Usaha besar Yang memenuhi kritéria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Kriteria Vermögenswert: 50 juta - 500 juta, kriteria Omzet: 300 juta - 2,5 Miliar rupiah. Usaha Menengah adalah Usaha ekonomi produktif Yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan Usaha Yang bukan merupakan anak Perusahaan atau Cabang Perusahaan Yang dimiliki, dikuasai, atau Menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha besar dengan Anzahl der Beiträge kekayaan bersih atau Hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Kriteria Eigenschaft: 500 juta - 10 Miliar, kriteria Omzet: gt2,5 Miliar - 50 Miliar rupiah. Berikut ini adalah Liste beberapa UU dan Peraturan tentang UKM - UU No. 9 Jahr 1995 tentang Usaha Kecil - PP Nr 44 Jahr 1997 tentang Kemitraan - PP No. 32 Jahr 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil - Inpres No. 10 Jahr 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah - Keppres Nr 127 Jahr 2001 tentang Bidang / Jenis Usaha Yang Dicadangkan Untuk Usaha Kecil dan Bidang / Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah atau Besar Dengan Syarat Kemitraan - Keppres No. 56 Jahr 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah - Permenneg BUMN Per-05 / MBU / 2007 tentang Programm Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Programm Bina Lingkungan - Permenneg BUMN Per-05 / MBU / 2007 tentang Programm Kemitraan Badan Usaha Milik Negara - Undang-Undang No. 20 Jahr 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tentu saja disamping Undang-Undang tersebut diatas, UMKM masih diatur dengan bermacam peraturan Daerah yang berkaitan dengan proses produksi, Tempat Usaha, dan gelegen-Verschiedenes. Peraturan daerah mungkin berbeda di suatu propinsi dengan propinsi lainnya. Dalam perspektif perkembangannya, UMKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu. 1. Lebensunterhalt. Merupakan UMKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informell. Kontaktieren Sie mich kava lima 2. Micro Enterprise. Merupakan UMKM Yang Memiliki Sifat Pengrajin Tetapi Belum Memiliki Sifat Kewirausahaan 3. Kleine Dynamische Enterprise. ..................................... 4. Fast Moving Enterprise. Merupakam U....................................... ................................................................... Semisal: Weltbank, Membranen UKM ke dalam 3 jenis, yaitu: 1. Medium Enterprise, dengan kriteria. Jumlah karyawan maksimal 300 orang Pendapatan setahun hingga sejumlah 15 juta Jumla aset hingga sejumlah 15 juta 2. Kleine Unternehmen, dengan kriteria. Jumlah karyawan kurang dari 30 Orang Pendapatan setahun tidak melebihi 3 juta Jumlah aset tidak melebihi 3 juta 3. Mikro-Unternehmen, dengan kriteria. Anzahl der Beiträge karyawan Kurang Dari 10 orang Pendapatan setahun tidak melebihi 100 ribu Anzahl der Beiträge aset tidak melebihi 100 ribu Sedangkan Singapura mendefinisikan UKM sebagai Usaha Yang memiliki minimal 30 pemegang saham lokal serta aset produktif tetap (Fest produktive Aktiva) di bawah SG 15 juta. Berbeda dengan Malaysia, menetapkan definisi UKM sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan yang bekerja penuh (Vollzeitarbeiter) kurang dari 75 orang atau yang modalen pemegang sahamnya kurang dari M 2,5 juta. Definisi ini dibagi menjadi dua, yaitu. 1. Kleine Industrie (SI), dengan kritéria Anzahl der Beiträge karyawan 5 8211 50 orang atau Anzahl der Beiträge modal saham sampai sejumlah M 500 ribu 2. Mittlere Industrie (MI), dengan kritéria Anzahl der Beiträge karyawan 50 8211 75 orang atau Anzahl der Beiträge modal saham sampai sejumlah M 500 ribu 8211 M 2,5 juta. Lain pula dengan Jepang, Membranen UKM sebagai Berikut. 1. Bergbau und Herstellung, dengan kriteria jumah karyawan maksimal 300 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah US2,5 juta. 2. Großhandel, dengan kritéria Anzahl der Beiträge karyawan Maksimal 100 orang atau Anzahl der Beiträge modal saham sampai US 840 ribu 3. Einzelhandel, dengan kritéria Anzahl der Beiträge karyawan Maksimal 54 orang atau Anzahl der Beiträge modal saham sampai US 820 ribu 4. Service, dengan kritéria Anzahl der Beiträge karyawan Maksimal 100 orang atau Jumlah Modal Saham Sampai US 420 Ribu Sedangkan Korea Selatan, mendefinisikan UKM Sebastien Usaha Yang Jumlahnya di Bawah 300 Orangen Jumlah Assetnya Kurang Dari US 60 juta. Pengertian Usaha Kecil Menengah Pengertian usaha kecil menengah dapat Dilihat Dari Beberapa aspek. Dalam perekonomian Indonesien, sektor, usaha, kecil, dan, menengah, memegang, peranan, penting, terutama, bila, dikaitkan, dengan, jumlah, tenaga, kerja, yang, mampu, diserap, oleh, usaha, kecil, dan, menengah, tersebut. Selain memiliki artis strategis bagi pembangunan, usaha kecil menengah juga berfungsi sebagai sarana untuk memeratakan hasil-hasile pembangunan yang telah dicapai. Adapun Yang Menjadi Bagan Dari Usaha Kecil Dan Menengah Adalah: Sektor Pertanian, Sektor Perdagangan, Sektor Perdagangan, Sektor Perdagangan, Sektor Pertambangan, Pengolahan, Sektor Jasa, Dan Lainnya. Ada beberapa pengertian Usaha kecil Menengah Dari berbagai pendapat (Tulus Tambunan, 1999), antara gelegen: Pengertian Usaha kecil berdasarkan surat Edaran Bank Indonesia No.26 / I / UKK tanggal 29 Mei 1993 perihal Kredit Usaha Kecil (KUK) adalah Usaha Yang memiliki Gesamt Vermögenswert Rp60 juta (enam ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah atau rumah yang ditempati. Pengertian usaha keil ini meliputi usaha perseorangan, badan usaha swasta dan koperasi, sepanjang Anlage yang dimiliki tidak melebihi nilai Rp600 juta. Menurut Departemen Perindustrian dan perdagangan, pengusaha kecil dan Menengah adalah Kelompok Industri modern, Industri tradisional, dan industri kerajinan, Yang mempunyai investasi, Modal untuk mesin-mesin dan peralatan sebesar 70 Rp juta ke bawah dengan resiko investasi modal / tenaga kerja Rp 625.000 ke bawah Dan usahanya dimiliki warga Negara Indonesien. Menurut Badan Pusat Statistik, Usaha Menengah dibagi kedalam beberapa bagian, yaitu: (i) Usaha Rumag Tangga mempunyai: 1-5 tenaga kerja, (ii) Usaha kecil Menengah: 19.06 tenaga kerja, (iii) Usaha Menengah: 20-29 Tenaga kerja, (iv) Usaha besar: lebih dari 100 tenaga kerja. Sedangkan dalam konsep Inpres UKM, dimaksud Yang dengan UKM adalah kegiatan ekonomi dengan kritéria: (i) Asset Rp 50 milyar, tidak termasuk tanah dan Bangunan Tempat Usaha, (ii) Omset Rp 250 milyar Sedangkan berdasarkan UU No.10 / 1995 tentang Usaha kecil yang dimaksud dengan Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dalam memenuhi kritéria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Yang dimaksud disini meliputi juga Usaha kecil informellen yaitu berbagai Usaha Yang belum terdaftar, belum tercatat, dan belum berbadan hukum, dan Usaha kecil tradisional yaitu Usaha Yang Telah digunakan Secara turun Temurun, dan atau berkaitan dengan seni budaya. Universitas Sumatera Utara Ciri-ciri Usaha Menengah Yang dengan dimaksud Usaha Menengah adalah kegiatan ekonomi Yang mempunyai Kriterien: Vermögens Rp10 milyar, tidak termasuk tanah dan Bangunan Tempat Usaha atau Omset tahunan RP50 milyar Sedangkan dalam Konsep Inpres UKM, yang dimaksud dengan UKM adalah kegiatan ekonomi dengan ........................................................... Silahkan yang mau menambahkan, mengurai ataupun sekedar curhat tentang UMKM. monggo Rebat FBS TERBESAR 8211 Dapatkan pengembalian REBAT atau komisi hingga 70 Dari setiap transaksi Yang undeinem lakukan baik Verlust maupun Gewinn, bergabung Sekarang juga dengan kami den Handel mit Devisen fbsasian ----------------- Kelebihan Broker Forex FBS 1. FBS MEMBERIKAN BONUS Depositen HINGGA 100 SETIAP Depositen ANDA 2. FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN Akun 3. SPREAD FBS 0 untuk Akun ZERO SPREAD 4. GARANSI KEHILANGAN DANA Depositen HINGGA 100 5. HINTERLEGUNG DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL Indonesien Dan..................................................... BB-Code ist an. fbs2009 Apakah Anda membutuhkan pinjaman untuk membayar tagihan, mengembangkan Bisnis skala kecil atau Menengah Anda Ibu Elizabeth Louis Pinjaman Perusahaan memberikan kesempatan untuk membuat impian Anda Menjadi kenyataan dengan memberikan pinjaman kepada individu Swasta atau pemerintah dan Perusahaan dengan Tingkat bunga 2 untuk awal untuk setiap Anzahl der Beiträge Yang dibutuhkan Dan diegan jadwal pembayaran yang fleksibel. Hubungi Ibu Elizabeth Louis untuk KREDIT Anda hari ini melalui E-Mail: elizabethlouisloancompanygmail atau hubungi Hotline kami 15022653621 Apakah Anda mencari pinjaman Atau undeinem Telah menolak pinjaman oleh Bank atau Lembaga keuangan untuk satu atau Lebih Alasan Anda memiliki Tempat Yang tepat untuk Solusi pinjaman Anda di sini Kami memberikan pinjaman kepada Perusahaan dan individu pada Tingkat bunga rendah dan terjangkau Dari 2. Silahkan hubungi kami melalui E-Mail-hari ini melalui christianmorganloanservicesgmail 1) Nama Lengkap: 2) Negara: 3) Alamat: 4) Negara: 5) Geschlecht: 6) Status Pernikahan Nomor Telepon 8)::: 7) Bekerja 9) Posisi di Tempat kerja: 10) Pendapatan Bulanan: 11) Anzahl der Beiträge Pinjaman Dibutuhkan: 12) Durasi Pinjaman: 13) Pinjaman Bunga: 14) Agama: 15) Apakah Anda sudah menerapkan sebelumnya 16 ) Tanggal lahir Terima kasih, Ibu Christian FBS Indonesien Broker Terbaik 8211 Dapatkan Banyak Kelebihan Handels Bersama FBS, bergabung Sekarang juga dengan kami den Handel mit Devisen fbsindonesia. co. id ----------------- Kelebihan Broker Forex FBS 1. FBS MEMBERIKAN BONUS Depositen HINGGA 100 SETIAP Depositen ANDA 2. SPREAD DIMULAI DARI 0 Dan 3. Depositen DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANK LOKAL Indonesien dan banyak lagi yang lainya Buka akun undeinem di fbsindonesia. co. id ----- ------------ Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui: Tlp. BB-Code ist an. FBSid007Anatomi Hukum Rimba di Perkotaan: Studi Abuse of Power Oknum RT / RW Kelurahan Banyak anggapan Yang mengatakan bahwa hukum Indonesien Aklan mengalami perbaikan Sejak Programm reformasi digulirkan. Berbagai tindakan als amandemen UUD dilakukan untuk mendorong terciptanya sistem hukumyang lebih adil dan menjangkau semava lapisan masyarakat. Namun ternyata setelah beberapa tahun reformasi, sistem hukum di Indonesien tetap juga mengalami berbagai kelemahan dan kekurangan Yang sepertinya dibiarkan begitu saja. Mengapa dikatakan, karena kelemahan-kelemahan Yang berbentuk kevakuman dan kekosongan hukum tersebut terjadi Kasat mata dan tidak ada politische orang-orang yang melihantnya untuk mengubahnya wird Dari. Kevakuman hukum dalam ruang-ruang hukum Publik tersebut Tampak Bagai ruangan hampa udara Atawa hukum Yang seringkali Malah terisi dengan hukum-hukum sampah Yang dibuat sendiri oleh masyarakat Yang ingin meraup keuntungan darinya. Sebut misalnya contoh, di beberapa Tempat di Jakarta, Tange, Depok, Bekasi atau Jabodetabek, banyak peraturan-peraturan lokal Yang tidak sesuai dengan hukum dan UU di atasnya. Baik itu dalam peraturan RT, keputusan ketua RW, keputusan Kepada Desa, peratursan Lingkungan ataupun dusun Yang semuanya bermuara dalam upaya menyengsarakan rakyat. Sebagai warga negara, seorang dalam hidupnya hanya diharuskan oleh pemerintah untuk membayar Pajak dan restribusi sebagai bagian Dari upaya untuk memajukan negara. Negara dalam hal ini Mitgliedschaft kewajibannya dalam menciptakan iklim bernegara dengan baik, memberikan perlindungan dan lain sebagainya. Namun, dalam kenyataan, banyak peraturan Yang mengharuskan pungutan dan kewajiban untuk membayar Iuran, upeti dan kewajiban Verschiedenes Yang tidak menentu Akan diapakan uang itu. Pertanyanan paling mendasar adalah, untuk apakah uang atur iuran tersebut dilakukan. Menurut pengakuan berbagai oknum RT / RW Yang memungutnya, tujuannya adalah untuk pembiayaan kegiatan RT dan pengamanan, Pembangunan beberapa fasilitas di Lingkungan tersebut karena Selama ini tidak pernah diperhatikan oleh desa. Logika orang yang dewasa pemikirannya jawabannya adalah, kalau tidak ada dana Dari pihak desa, maka Yang Perlu disalahkan dan dituntut adalah pihak desa, pihak Kecamatan dan pihak kabupaten / Kotamadya Yang bersangkutan. Karena tough rakyat telah majar pajaknya kepada negara. Sepertinya banyak orang yang berebut menjadi ketua RT bukan karena posisi ini mempunyai tanggung jawab dalam mengayomi warganya. Namun karena sebagai ketua RT dapat membuat keputusan Yang mengarah kepada pemaksaan kepada warga dan rakyat untuk membayar upeti dan Iuran dan di Lain pihak negara tidak dapat mengintervensinya karena peraturan dan ketentuan mengenai hal tersebut belum tersentuh dan dijangkau oleh hukum Yang berlaku. Peraturan-peratursan Yang dikeluarkan oleh RT / RW tersebut merupakan hukum rimba yang mengisi kekosongan hukum yang berlaku. Tidak jelas apakah warga dapat menuntut ketua RT Yang sewenang-Wenang tersebut karena dalam hitam di atas putih dikatakan sumbangan tak wajib, namun dalam kenyataannya bila tidak membayar maka Akan mengalami hukuman berupa isolasi dan berbagai hukuman sosial lainnya. Posted in tugas E-Commerce Saat ini banyak sekali produk-produk yang memungkinkan kita mensetup Situs E-Commerce-dan langsung berjualan dalam Waktu beberapa hari / Minggu, Muley dari yang einfach, murah hingga mahal dan kompleks. Para pengusaha kecil mungkin harus melihat jauh verdünnung ISP-nya untuk melihat solusi-solusi murah tadi. Deutsch - Übersetzung - Linguee als Übersetzung von "internet" vorschlagen Linguee - Wörterbuch Deutsch - Englisch ausschließlich englische Resultate für. Perangkat lunak tersebut menggunakan beberapa zauberer untuk menolong unda membu halaman web yang aman untuk menjual produk anda. Deutsch - Übersetzung - Linguee als Übersetzung von. Jika undeinem sudah SIAP untuk masuk ke Bisnis ini undeinem dapat juga menggunakan Yahoo-Shop store. yahoo/ yang akan memungkinkan undeinem untuk membangun Situs web untuk bertransaksi melalui Browser Web-di rumah undeinem. Yahoo Akan berfungsi sebagai Gastgeber, biaya di sesuaikan dengan Anzahl der Beiträge barang Yang di jual yaitu US100 / bulan untuk toko Yang menjual 50 barang, US300 / bulan untuk toko dengan barang sampai dengan 1000 barang. Solusi-Solusi Yang murah dan Menarik ini juga tampaknya juga diberikan oleh indosatcom sebuah anak Perusahaan Dari Indosat Yang memfokuskan diri di e-Commerce. Salah satu produkt indosatcom adalah EDIWeb menjadi menarik untuk para pengusaha kecil yang hanya bermodal akses ke WARNET. Telkom juga meluncurkan plasa Übersetzung des Wortschatzes Wasantara dll. Tentunya untuk Solusi-Solusi komplex Yang membutuhkan kemampuan Integrasi Yang tinggi antara berbagai proses transaksi Yang dilakukan ada banyak Suchwerk Lunak Yang berharga cukup tinggi di antara US5000 s / d US100000 cukup untuk membuat seorang pengusaha kecil Jatuh bangkrut. Tampaknya solusi paling menarik adalah jasa E-Commerce-Hosting Yang Dijalankan Banyak Perusahaan Termasuk Indosatcom, ATampT ipservices. att / wss /. MCI wcom. net/commercehost/. Deutsch:. Karena resiko amp biaya rendah untuk melakukan E-Commerce demikian dikatakan oleh Karl Lewis Dari Proxicom proxicom / Yang merupakan Perusahaan konsultan web Yang mensetup Situs E-Commerce-Day-Timer daytimer / dan Extranet untuk Mobil Oil dan Verteiler-nya. Di Medien massa cukup banyak Berita tentang pembobolan sistem Datenschutz und Sicherheit Internet, Akan tetapi umumnya Anbieter dan analis komputer berargumentasi bahwa transaksi di Internet Jauh Lebih Aman daripada di dunia biasa. Sebenarnya sebagian besar dari pencurian kartu kredit terjadi di sebabkan oleh pegawai Verkäufe yang menghandle nomor kartu kredit tersebut. Sistem e-commerce sebetulnya menghilangkan keedinan mencuri tadi dengan cara meng-enkripsi nomor kartu kredit tersebut di server perusahaan. Untuk Händler, E-Commerce juga merupakan cara yang aman untuk membuka toko karena meminimalkan kemungkinan di jarah, di bakar atau kebanjiran. Hal yang Klingeln berat adalah meyakinkan para pembeli bahwa E-Commerce adalah aman untuk mereka. Umumnya Pengguna kartu kredit tidak terlalu mempercayai-nya, tapi para Pakar E-Commerce mengatakan bahwa transaksi E-Commerce Jauh Lebih Aman daripada pembelian kartu kredit biasa. Setiap kali undeinem membayar menggunakan kartu kredit di Toko, di auran, di Glodok, di mangga dua atau melalui telepon 800 setiap kali undeinem membuang resi pembelian kartu kredit undeinem sebetulnya Telah membuka Informasi kartu kredit tersebut untuk dicuri. Sejak versi 2.0 dari Netscape Navigator als Microsoft Internet Explorer, datenbankgestützte Sicherung SSH-Builder / Business / Ecommerce20 / ss05.html. Sebuah protokol yang akan mengamankan saluran komunikasi ke server, memproteksi daten pada saat dikirimkan melalui Internet. SSL menggunakan öffentlichen Schlüssel Verschlüsselung, salah satu metoda enkripsi yang cukup kuat saat ini. Untuk melihat apakah sebuah Webseite di amankan menggunakan SSL dapat Dilihat pada awal URL digunakan https bukan http. Pembuat Browser dan Perusahaan kartu kredit saat ini mempromosikan sebuah standar tambahan bagi Datenschutz und Sicherheit di Namakan Secure Electronic Transaction (SET) builder / Geschäft / Ecommerce20 / ss05.html. SET Akan mengenkode Nomor kartu kredit Yang ada di Server-Hersteller di Internet Yang hanya dapat membaca Nomor kartu kredit tersebut hanya Bank dan Perusahaan kartu kredit artinya pegawai Verkäufer / Händler tidak bisa membaca sama sekali sehingga kemungkinan terjadi pencurian oleh Anbieter Menjadi tidak mungkin. Terus terangnya memang tidak ada sistem E-Commerce-Yang bisa menggaransi proteksi 100 kepada kartu kredit anda, tapi kemungkinan untuk di copet dompet undeinem di Toko Online Akan Jauh Lebih rendah dibandingkan di Tempat biasa. Präsident Clinton barangkali cukup nekad dengan mengajukan Internet Tax Freedom Act house. gov/chriscox/nettax/frmain. htm Yang ternyata sangat di setujui oleh Senat Amerika Serikat, Undang-Undang ini melarang semua negara bagian dan lokal di amerika untuk memajak Informasi amp perdagangan melalui Internet. Artinya bangsa Amerika Serikat Telah menset Internet sebagai Internet Handel Free Zone, sebuah ide Yang cukup Gila barangkali tapi Akan sangat effektif bagi para produsen barang / Informasi karena Usaha eksport Yang mendatangkan banyak devisa ke negara Menjadi sangat baik sekali. Logikanya sederhana sekali 8211 orang, akan, berlomba-lomba, untuk, membeli, barang, ke, negara, lain, yang, harganya, lebih, murah. Bagaimana dengan Indonesien tampaknya Akan Menjadi Tantangan Yang cukup serius bagi orang-orang Pajak di Indonesien karena transaksi-transaksi Yang bersifat immaterielle melalui Internet sangat Sulit di deteksi, Semakin hari Semakin banyak transaksi jenis ini terjadi di Internet. E-Commerce-Yang melibatkan pemindahan barang cukup mudah di deteksi di Pelabuhan atau bandar udara sehingga dapat di deteksi oleh beacukai / custom, selain itu rasanya Sulit. Kalau sagea boleh saran, alangkah cantiknya negara ini kalau sebagian besar bangsanya bisa menjadi produsen di Internet dan melakukan transaksi dagang / eksport ke Internet. Tampaknya banyak orang di Indonesien Yang belum sadar bahwa negara Tempat kita berdiri sangat banyak menjanjikan hal-hal Yang diminati oleh bangsa gelegen, apakah itu kekayaan alam-nya, sosial, budaya dll. Contohnya 8211 apakah ada yang pernah berfikir bahwa harga kepompong kupu-kupu adalah US7 / buah-nya Pak Anshori Dari UNILA unila. ac. id ternyata sangat jeli Melihat hal ini. Masih banyak lagi hal-hal lain yang menarik yang hanya mungkin dilakukan oleh orang Indonesien von Internet. Umumnya orang berfikir e-commerce adalah online einkaufen belanja di, membeli barang melalui Web. Terus terang Web Einkaufen / online einkaufen sebetulnya hanya sebagian kecil sekali dari belantara e-commerce. Web-Shopping Yang termasuk di dalamnya transaksi Online Stok, Männer-Download-Software langsung Dari web sebetulnya menghubungkan Bisnis ke konsumen ini hanya sekitar 20 Dari gesamten E-Commerce, sebagian besar sebetulnya Lebih banyak berupa hubungan Dagang Bisnis ke Bisnis Yang memudahkan proses pembelian antar Perusahaan Sedang - perusahaan. Banyak orang berharap supaya dimungkinkan terjadinya transaksi mikro yang memungkinkan orang membayar dalam bentuk empfängnis beberapa ribu / ratus rupiah untuk mengakses content atau spiel di Internet. Transaksi Yang sangat heiß di e-commerce untuk barang-barang Dagangan di Internet maupun melalui Medien Elektronik Verschiedenes, menurut Simba Informationen simbanet / Yang merupakan Bestseller adalah produk komputer, produk Konsumer, buku dan Majalah, musik dan produk Unterhaltung (Audio, Video, FERNSEHER). Dari berbagai statistik y.............................................. International Data Corporation idc / memprojeksikan bahwa 46 juta orang amerika Akan membeli melalui E-Commerce berbagai barang senilai US 16 juta di tahun 2001 dan US54 juta di tahun 2002. Forrester Research Forrester / memprediksikan Vertrieb E-Commerce sekitar US7 juta di tahun 2000. Untuk jangka panjang, Morgan Stanley Dean Witter Dekanter / männlich-estimasikan penjualan melalui e-commerce pada tahun 2005 antara US21 juta s / d US115 juta. Tentunya bagi Indonesien yang jumlah pengguna Internet-nya masih sedikit belum sebanyak Vereinigte Staaten, kecuali kalau WARNET-WARNET makin marak. Strategi e-commerce akan menjadi lain 8211 tampaknya yang menjadi heißen sekarang ini justru situs-situs berita, seperti kompas, detik. ......................................... A. Ketentuan Hukum Dalam Kejahatan E-Handel Hak dan kewajiban tidak ada artinya jika tidak dilinderi oleh hukum yang dapat menindak mereka yang mengingkarinya. Sebuah dokumen untuk dapat diajukan ke depan pengadilan harus mengikuti tiga aturan utama: Die Regel der Authentifizierung Hearsay-Regel als die Best Evidence-Regel. Pengadilan modernen telah dapat mengadaptasi ketiga jenis aturan ini di dalam sistem E-Commerce. Masalah autentifikasi misalnya Telah dapat terpecahkan dengan memasukkan unsurunsur Herkunft dan Genauigkeit der Lagerung jika E-Mail ingin dijadikan sebagai barang Bukti (sistem E-Mail Telah diaudit Secara teknis untuk membuktikan bahwa hanya orang tertentu Yang dapat memiliki E-Mail dengan Alamat tertentu, dan tidak ada orang gelegen Yang dapat mengubah Isi E-Mail anaupun mengirimkannya selain yang bersangkutan). Termasuk pastet untuk Proses autentifikasi dokumen digitales yang telah dapat diimplementasikan dengan konsep digitale Unterzeichnung. Äußeres hearsay yang dimaksud adalah adanya pernyataanpernyataan di luar pengadilan yang dapat diajukan sebagai bukti. Di dalam dunia maya, halhal semacam email, chatten, dan telekonferenz dapat menjadi sumber potensi entiti yang dapat dijadikan bukti. Namun tentu saja pengadilan harus yakin bahwa berbagai bukti tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Faktor bestevidence berpegang Pada hirarki jenis Bukti Yang dapat dipergunakan di pengadilan untuk meyakinkan pihakpihak terkait mengenai Suatu hal, Muley Dari Dokumen tertulis, rekaman pembicaraan, Video, Foto, dan Lain sebagainya. Halhal semacam tersebut di atas selain Secara mudah Telah dapat didigitalisasi oleh komputer, dapat pula dimanipulasi tanpa Susa payah sehubungan dengan hal ini, pengadilan biasanya berpegang Pada prinsip originalitas (mencari Bukti Yang Asli). Dalam melakukan kegiatan e-commerce, tentu saja memiliki zahltung hukum, terutama di negara Indonesien. Undang-Undang Nomor 11 Jahr 2008 Tentang Internet dan Transaksi Elektronik, walaupun belum Secara keseluruhan mencakup atau memayungi segala perbuatan atau kegiatan di dunia maya, namun Telah cukup untuk dapat Menjadi acuan atau patokan dalam melakukan kegiatan Cyber ​​tersebut. Beberapa Pasal dalam Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik Yang berperan dalam E-Commerce adalah sebagai berikut: Pasal 2 Undang-Undang ini berlaku untuk setiap Orang Yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik Yang berada di wilayah hukum Indonesien maupun Di luar wilayah hukum Indonesien, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesien dan / atau di luar wilayah hukum Indonesien dan merugikan kepentingan Indonesien. Pasal 9 Pelaku usaha yang menawarkan Erzeugnis melalui Sistem Elektronik harus menyediakan informasi Yang lengkap Danbenar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan. Pasal 10 Setiap pelaku Benutzer, die gerade dieses Thema anschauen mochten: Lembaga Sertifikasi Keandalan. Ketentuan mengenai Pembentukan Lembaga Sertifikasi Keandalan Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat (1) Diatur Dengan Peraturan Pemerintah. Pasal 18 Transaksi Elektronische Bauteile und Zubehör. Para pihak memilis kewenangan untuk memilih hukum yang berlaku bagi Transaksi Elektronik internasional yang dibuatnya. Deutsch - Übersetzung - Linguee als Übersetzung von "hukum dalam" vorschlagen Linguee - Wörterbuch Deutsch - Englisch Andere Leute übersetzten 'Hukum' so ins Englische: Hukum Perdata Internasional. Para pihak memiliki kewenangan untuk menetapkan Forum pengadilan, arbitrase, atau Lembaga penyelesaian sengketa alternatif Verschiedenes Yang berwenang menangani sengketa Yang mungkin Timbul Dari Transaksi Elektronik internasional Yang dibuatnya. Jika para pihak tidak melakukan Pilihan Forum sebagaimana dimaksud Pada ayat (4), penetapan kewenangan pengadilan, arbitrase, atau Lembaga penyelesaian sengketa alternatif Verschiedenes Yang berwenang menangani sengketa Yang mungkin Timbul Dari transaksi tersebut, didasarkan Pada Asen Hukum perdata Internasional Pasal 20 Kecuali ditentukan oleh gelegen ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Und der Hotelstil ist: Günstige. Durch seine günstige Lage, östlichen Viertel, nur 6 Minuten mit dem Auto vom Stadtzentrum entfernt, ist dieses Hotel der ideale Aufenthaltsort, um die Sehenswürdigkeiten von Penang zu besichtigen. (1) harus dilakukan dengan pernyataan penerimaan secara elektronik (nicht im Abspann) Buch (In alphabetischer Reihenfolge) Pasal 21 Pengirim atau ist ein eingetragenes Warenzeichen von Pengirim atau. Pihak Yang bertanggung Jawab atas segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud Pada ayat (1) diatur sebagai berikut: jika dilakukan sendiri, segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik Menjadi tanggung Jawab para pihak Yang bertransaksi jika dilakukan melalui pemberian Kuasa, segala akibat hukum Deutsch - Übersetzung - Linguee als Übersetzung von "dalam pelaksanaan" vorschlagen Linguee - Wörterbuch Deutsch - Englisch Andere Leute übersetzten 'jenny' so ins Deutsche:. Jika kerugian Transmiss IKEA Schweiz. Digitale Spiegelreflexkameras mit eingebautem Mikrofonechalter. Jika kerugian Transbsi Elektronik akademisch akibat kulalaian pihak pengguna jasa laienhaft, segala akibat hukum menjadi tanggung jawab pengguna jasa layanan. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku dalam hal dapat dibuktikan terjadinya keadaan memaksa, kesalahan, dan / atau kelalaischen pihak pengguna Sistem Elektronik. Pasal 22 Penyelenggara Agen Elektronisch tertentu harus menyediakan fitur pada Agen Elektronik yang dioperasikannya Yang memungkinkan penggunanya melkukan perubahan informationen yang masih dalam proses transaksi. Ketentuan lebih lanjut männlich penyelenggara Agen Elektronik tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Pasal 30 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komponieren Sie den Hersteller Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun. Sie haben keine Artikel im Warenkorb. Produkte vergleichen Es ist kein Artikel zum Vergleichen vorhanden. Informationen Liefer - und Versandkosten Privatsphäre und Datenschutz Unsere AGB's Kontakt Unser Angebot Unser Angebot Es gibt keine Produkte in dieser Kategorie. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Sommersprossen Sistem Elektronik dengan cara apa Wortspiel dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan. Pasal 46 Setiap Orang Yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana Penjara paling Lama 6 (enam) tahun dan / atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta Rupiah). Setiap Orang Yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana Penjara paling Lama 7 (Tujuh) tahun dan / atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (Tujuh ratus juta Rupiah). Setiap Orang Yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana Penjara paling Lama 8 (Delapan) tahun dan / atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (Delapan ratus juta Rupiah). Selain mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Jahr 2008 Tentang Internet amp Transaksi Elektronika di atas, ada beberapa peraturan atau perundangan Yang mengikat dan dapat dijadikan sebagai Payung hukum dalam kegiatan Bisnis E-Commerce, diantaranya adalah: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana Kitab Undang-Undang Hukum perdata Kitab Undang-Undang Hukum Acara perdata Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Undang-Undang Nomor 8 Jahr 1997 Tentang Dokumen Perusahaan Undang-Undang Nomor 30 Jahr 2000 Tentang Rahasia Dagang Undang-Undang Nomor 40 Jahr 2007 tentang Perseroan Terbatas Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi Undang-Undang Nomor 5 Jahr 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Peraturan Pemerintah RI Nomor 48 Tahun 1998 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan dibidang Perbankan. Serta undang-undang dan peraturan lainnya yang terkait dengan kejahatan e-commerce ini. B. Penegakan Hukum terhadap kegiatan dan kejahatan E-Commerce Dalam Sistem Hukum Positif Di Indonesia Pembentukan peraturan perundang-undangan di dunia cyber berpangkal pada keinginan masyarakat untuk mendapatkan jaminan keamanan, keadilan dan kepastian hukum. Sebagai norma hukum cyber atau cyberlaw akan menjadi langkah general preventif atau prevensi umum untuk membuat jera para calon-calon penjahat yang berniat merusak citra teknologi informasi Indonesia dimana dunia bisnis indonesia dan pergaulan bisnis internasional. Penegak hukum di Indonesia mengalami kesulitan dalam menghadapi merebaknya cybercrime khususnya kejahatan e-commerce. Banyak faktor yang menjadi kendala, oleh karena itu aparatur penegak hukum harus benar-benar menggali, menginterpretasi hukum-hukum positif yang ada sekarang ini yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku kejahatan e-commerce. Penyelidikan dan penyidikan selalu mengalami jalan buntu dan atau tidak tuntas dikarenakan beberapa hal, yang terutama adalah terbatasnya sumber daya manusia yang dimiliki oleh penegak hukum, karena penanganan kejahatan ini memerlukan keterampilan khusus dari penegak hukum. Dalam menghadapi perkembangan di masyarakat, yang didalamnya termasuk juga tenologi, RUU KUHP tampak menyadari, hal ini ternyata dalam ketentuan pasal 1 Ayat (3). Dalam konsep RUU KUHP 1991/1992 Pasal 1 ayat (1) masih mempertahankan asas legalitas. Pada ayat (3) bunyinya. ketentuan dalam ayat (1) tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup yang menentukan bahwa menurut adat setempat seseorang patut dipidana walaupun perbuatan itu tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dari hal tersebut, maka dapatlah dilihat bahwa ada kejahatan yang dapat dijerat dan ada yang tidak, maka diperlukan adanya keberanian hakim untuk menafsirkan undang-undang, walaupun hakim selalu dibayang-gayangi oleh pasal 1 KUHP, namun hakim tidak boleh menolak setiap perkara yang telah masuk ke pengadilan. Dalam Undang-Undang kekuasaan kehakiman, tertera jelas bahwa hakim sebagai penegak hukum wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dimasyarakat. Dari ketentuan ini sesungguhnya mendorong bahkan memberikan justifikasi untuk interpretasi atau penafsiran terhadap ketentuan undang-undang, bahkan ada ancaman bila menolak dapat dituntut (dihukum). Dalam mengisi kekosongan Hukum, hakim untuk sementara dapat melakukan interpretasi. Mengingat kejahatan e-commerce merupakan salah satu kejahatan baru dan canggih, maka wajar saja dalam penegakan hukumnya masih mengalami beberapa kendala yang apabila tidak segera ditangani maka akan memberikan peluang bagi pelaku kejahatan bisnis yang canggih ini untuk selalu mengembangkan bakat kejahatannya di dunia maya khususnya kejahatan e-commerce. Beberapa kendala tersebut antara lain : a. Pembuktian (bukti elektrik) Persoalan yang muncul adalah belum adanya kebulatan penafsiran terhadap kepastian dari alat bukti elektrik ini dikarenakan alat bukti ini mudah sekali untuk di copy, digandakan atau bahkan dipalsukan, dihapus atau dipindahkan. Walaupun mengacu pada Pasal 5 Undang-Undang ITE telah jelas menyebutkan mengenai alat bukti ini, namun masih saja aparat penegak hukum susah untuk mendapatkan alat bukti yang otentik. B. Perbedaan Persepsi Perbedaan persepi yang dimaksud adalah bahwa terjadinya perbedaan antara penegak hukum dalam menafsirkan kejahatan yang terjadi dengan penerapan pasal-pasal dalam hukum positif yang belaku sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pencari keadilan. C. Lemahnya penguasaan komputer Kurangnya kemampuan dan keterampilan aparat penegak hukum dibidang komputer yang mengakibatkan taktis, teknis penyelidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan tidak dikuasai karena menyangkut sistem yang ada didalam komputer. D. Sarana dan prasarana Fasilitas komputer mungkin memang ada di setiap kantor-kantor para penegak hukum, namun hanya sebatas berfungsi untuk mengetik saja, sedangkan kejahatan e-commerce ini dilakukan dengan menggunakan komputer yang berjaringan dan berkapasitas teknologi yang lumayan maju sehingga pihak aparat sulit untuk mengimbangi kegiatan para pelaku kejahatan tersebut. D. h. Kesulitan Menghadirkan korban Terhadap kejahatan yang korbannya berasal dari loar negeri umumnya sangat sulit untuk melakukan pemeriksaan yang mana keterangan saksi korban sangat dibutuhkan untuk membuat sebuah berita acara pemeriksaan. Menurut Ahmad P Ramli (2005: 55-56) Terkait dengan penentuan hukum yang berlaku, dikenal adanya beberapa asa yang biasa digunakan, yaitu : a. Subjective territoriality . yang menekankan bahwa keberlakuan hukum pidana ditentukan berdasarkan tempat perbuatan dilakukan dan penyelesaian tindak pidananya dilakukan di negara lain. B. Objective territoriality . yang menyatakan bahwa hukum yang berlaku adalah dimana akibat utamanya perbuatan itu terjadi dan memberikan dampak yang sangat merugikan bagi negara yang bersangkutan. C. Nationality . yang menentukan bahwa negara mempunyai yurisdiksi untuk menentukan hukum berdasarkan kewarganegaraan pelaku tindak pidana. D. Passive nationality . yang menekankan yurisdiksi berdasarkan kewarganegaraan dari korban kejahatan. D. h. Protective principle . yang menyatakan bahwa belakunya hukum didasarkan atas keinginnan negara untuk melindungi kepentingan negara dari kejahatan yang dilakukan diluar wilayahnya. Azas ini pada umumnya diterapkan apabila korbannya adalah negara atau pemerintah. F. Universalitity . bahwa setiap negara berhak untuk menangkap dan menghukum pelaku kejahatan. Penulis. Balian Zahab. S. H. Webseite. balianzahab. wordpress/ Diskusi dan Konsultasi Masalah Hukum Mahasiswa Pascasarjana Universitas Langlangbuana Bandung Program Studi Magister Ilmu Hukum Bidang Kajian Hukum Pidana


No comments:

Post a Comment